Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, eksekutif Perlu Bertindak Cepat sekali

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam berbagai lapangan usaha terus berlanjut hingga tahun ini. Informasi dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah agregat pekerja yang digunakan terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang dimaksud sebanding pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang tersebut kehilangan pekerjaan, bilangan bulat yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), serta Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang tersebut terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di area berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah keseluruhan perkara PHK di area lapangan kemungkinan lebih besar besar dari hitungan yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, kemudian Boyolali. Liliek mengatakan berbagai perusahaan yang kesulitan bertahan sebab serbuan barang impor, yang tersebut menyebabkan item di negeri kalah bersaing pada bursa sendiri.
“Segala upaya dilaksanakan melalui efisiensi, tapi akhirnya berbagai yang tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng dan juga DKI Jakarta
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan lapangan usaha manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya sekali mencapai 4,82 persen, tambahan rendah dibandingkan tahun 2022 yang digunakan sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap hasil manufaktur menurunkan besar memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi dan juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang mana pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di tempat Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, pribadi Organization Strategist lalu Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa pada beberapa kasus, tindakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan serta kelangsungan kegiatan bisnis di area masa depan.
“Di berbagai perusahaan khususnya multinasional, PHK belaka akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi juga optimalisasi, telah bukan memberikan hasil yang mana diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.





