Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan dalam Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di area level 6,25% yang digunakan diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 serta 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap memperlihatkan bertahan sebesar 5,5% lalu suku bunga Lending Facility tetap saja di dalam level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, perekonomian global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan juga pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini serta prospek sektor ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 lalu 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Siklus Agustus 2024 pada Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di dalam 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang digunakan pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive serta forward looking untuk menjamin kenaikan harga tetap saja terkendali.
“Sehingga, pemuaian masih terkendali di kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini lalu 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di tempat Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial juga sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggerakkan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia perniagaan kemudian rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur serta struktur bidang pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.





