Otomotif

Bagaimana Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol?

Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk mengelakkan beristirahat di dalam bahu jalan tol dikarenakan tindakan yang disebutkan dapat memunculkan bahaya kemudian mengganggu perjalanan pemudik lainnya.

Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak ada beristirahat ke bahu jalan tol dikarenakan tindakan yang disebutkan dapat membahayakan diri sendiri serta penduduk lain, dan juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.

“Diimbau terhadap seluruh penduduk untuk bukan istirahat menggunakan bahu jalan akibat akan membahayakan dirinya, maupun warga lain, juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko pada informasi resmi, Ahad, 7 April 2024.

Trunoyudo juga menghadirkan para pemudik untuk setiap saat memeriksa situasi fisik pengemudi serta kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang menggunakan mobil yang digunakan melintasi tol.

Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit di dalam rest area untuk menjamin kelancaran pelaksanaan mudik tahun 2024.

Imbauan ini merupakan perbuatan lanjut dari instruksi Kapolri, serta apabila rest area penuh, pemudik dapat mengundurkan diri dari tol menuju jalan arteri untuk beristirahat di dalam beberapa titik.

Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan serta ketertiban sesudah itu lintas, dengan keselamatan di berkendara menjadi prioritas utama.

Apa itu bahu jalan tol?

Bahu jalan tol adalah area ke sebelah kiri lalu kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.

Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk mempertahankan keamanan lalu kelancaran setelah itu lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang membutuhkan lebih tinggi banyak ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus serta tidaklah boleh digunakan sebagai jalur kemudian lintas utama.

Fungsi Bahu Jalan Tol

1. Keamanan

Bahu jalan tol memiliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara di keadaan darurat atau situasi yang dimaksud memerlukan pemberhentian mendadak. 

Fungsinya ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pengendara juga mengurangi terjadinya kecelakaan.

2. Akses Kendaraan Darurat

Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta polisi. 

Area ini menyediakan jalur cepat yang dimaksud mempercepat waktu tanggap pada keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.

3. Ruang Gerak Tambahan

Bahu jalan tol memberikan ruang lebih besar bagi kendaraan yang mana membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. 

Hal ini membantu menurunkan kemacetan juga melindungi kelancaran setelah itu lintas pada jalur utama.

4. Penyediaan Layanan

Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, kemudian sarana lainnya. 

Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi komponen bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.

5. Pemeliharaan juga Perbaikan

Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan kemudian perbaikan jalan tol. 

Ini salah satunya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, juga sebagainya. 

Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan dan juga perbaikan.

Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol

Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan pemerintahan Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:

– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus setelah itu lintas di keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang berhenti di situasi darurat.
– Pemakaian bahu jalan tol tiada diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau mengupayakan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tidaklah boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, satu di antaranya denda sebagian Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang digunakan diatur di Pasal 287 ayat 1.

EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman ke Jalan Tol

Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?

Related Articles

Back to top button