Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Berita Publik Tanah Melayu

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Data Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari otoritas Tanah Melayu melawan kontribusinya di penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Berita Publik Malaysia.
Penghargaan yang dimaksud disampaikan secara langsung oleh Menteri Undang-Undang serta Reformasi Institusi Negara Malaysia di acara “Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation” di tempat Pusat Pemerintahan International Convention Centre, Malaysia, Hari Minggu (1/9/2024).
Forum ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi penduduk sipil (CSO), dan juga badan hukum dari zona berada dalam Malaysia. Adapun tema diskusi yang digunakan diangkat pada acara ini berfokus pada pengembangan undang-undang keterbukaan informasi rakyat di area Malaysia.
Arya Sandhiyudha, yang tersebut telah lama menjabat sebagai Wakil Ketua KIP sejak 2022 yang dimaksud juga diberikan kesempatan untuk berbicara pada pembukaan bertajuk “Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges”.
Dalam paparannya, Arya menekankan peran krusial badan pengawas seperti Komisi Berita pada menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga mengeksplorasi tentang tantangan yang tersebut dihadapi di pelaksanaan dan juga pemantauan keterbukaan informasi di area Indonesia.
Pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi kemudian pentingnya evaluasi juga pengawasan yang digunakan efektif terhadap badan rakyat juga turut dibagikan oleh Arya di kesempatan tersebut.
Acara ini menjadi momen penting di kerja mirip antara Indonesia kemudian Negara Malaysia di bidang keterbukaan informasi publik, dan juga menguatkan hubungan bilateral di dalam tingkat kelembagaan demi mengupayakan prinsip-prinsip transparansi dan juga akuntabilitas.





