Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih tinggi lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim pada persoalan hukum narkoba yang dimaksud yang dihadapi lebih lanjut berat dari yang digunakan diharapkan.
Ammar Zoni, yang mana ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang digunakan sesuai. Hal ini diungkap secara langsung oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tersebut tiada sesuai dengan ekspektasi Ammar dan juga pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di tempat Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan perkara narkoba Ammar yang tersebut seharusnya dijalankan hari ini ditunda. Hal ini akibat majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






