Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Simbol Rupiah 1 Juta per Hari
Jakarta – Kementerian Komunikasi juga Informatika atau Kemenkominfo menyampaikan ada indikasi proses judi online melalui pulsa seluler, sehingga wajib dibuatkan regulasi pembelian pulsa. “Kominfo akan memberikan regulasi pengiriman pulsa maksimal belaka Simbol Rupiah 1 jt rupiah per hari,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pada Kantor Kemenkominfo, Ibukota Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi curiga jikalau ada satu nomor yang dimaksud melakukan pengiriman pulsa pada satu hari mencapai Rupiah 100 juta. Sehingga, kata dia, harus dibuatkan aturan yang mana melibatkan operator seluler dengan maksimal pengiriman Rupiah 1 jt rupiah perharinya.
“Disinyalir sekarang judi online ini berkedok pakai pulsa. Perputaran uang pulsa sanggup misalnya total nasional mampu Rupiah 500 miliar. Hal ini dipake nih (judi online),” katanya.
Mengenai kepastian regulasi ini mampu mengganggu pelaku usaha, Budi mengaku sudah ada berdiskusi dengan operator seluler dengan membuatkan list atau daftar bagi nomor-nomor ponsel yang mana memang benar punya rekam jejak mengedarkan pulsa.
“Nah list itu agen atau dealer pulsa. Misalnya kamu isi pulsa kan pakai ada dealernya itu, sanggup Mata Uang Rupiah 100 – 200 jt enggak apa-apa. Karena beliau kan arahnya jelas. Misalnya Mata Uang Rupiah 50 ribu, Simbol Rupiah 100 ribu isi pulsa. Bukan Simbol Rupiah 2 miliar ke satu titik, ke nomor ini, itu untuk apa,” kata Budi.
Dengan memetakkan nomor-nomor yang mana memang sebenarnya jual pulsa, bagi Budi tak akan mengganggu biosfer perekonomian para pedagang. “Itu enggak ada batasan. Yang ada batasan adalah yang mana nomornya enggak ada di list, dipakai untuk operasi pulsa yang digunakan diindikasikan untuk judi online,” katanya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku telah lama melakukan penutupan 2.625.000 web judi online terhitung sejak Juli 2023 hingga Juni 2024. Dalam pemberantasan judi online, Kominfo berperan sebagai bidang pencegahan satgas judi online. Kominfo juga telah lama menggandeng beberapa stakeholder, terakhir adalah Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI).
Pilihan editor: Jokowi Kepincut Elon Musk Bikin Teknologi AI Catwalk: Bayangkan UMKM Kita Seperti Ini
Artikel ini disadur dari Ada Indikasi Transaksi Judi Online, Kominfo akan Batasi Penjualan Pulsa Rp 1 Juta per Hari





