Armor Toreador Punya Bukti yang tersebut Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tidaklah sanggup dijalankan dikarenakan laporan polisi yang digunakan dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan meninggalkan penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus serupa pelapor. Ternyata pelapor tiada melaporkan. Kita bukan bisa saja melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador semata-mata bisa saja pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tak mau menyingkap di area media. Kita siapkan, termasuk di area pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk terlibat proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan datang meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan persoalan hukum KDRT yang mana diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal lalu bahkan bayi yang tersebut baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






