Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang mana Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan datang dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang digunakan diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang dimaksud akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang tersebut lahir di dalam Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di tempat Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diragukan regu hukum Anies-Cak Imin lalu Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik banyak menteri di dalam Istana Negara pada Mulai Pekan (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang digunakan akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 serta diundangkan pada hari yang digunakan sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi kemudian informasi strategis Presiden secara sinergis kemudian terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang digunakan dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis juga acara prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Dimana dan juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Lingkup Bahan Komunikasi juga Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi lalu Dunia Pers Informasi, Deputi Lingkup Kerjasama Data serta Evaluasi Komunikasi, lalu Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat serta diberhentikan presiden, namun deputi diangkat menghadapi usul Kepala.
Tugas serta FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden di melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas dan juga Fungsi’ dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum di dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu kemudian informasi aktual, strategis, lalu urusan politik terhadap kebijakan strategis kemudian acara prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi kemudian strategi komunikasi berhadapan dengan isu dan juga informasi aktual, strategis, dan juga kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis serta inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan juga media komunikasi kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi dan juga sinkronisasi informasi strategis serta evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis kemudian inisiatif prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden





