Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan juga implementasi Tata Kelola Korporasi yang Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, juga Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI di meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan juga pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami kemudian menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah lama menjalankan berbagai inisiatif untuk membantu budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, serta Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah pernah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah terjadi tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi kemudian sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tidaklah hanya saja dilaksanakan dalam level induk perusahaan, tetapi juga di area seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah miliki unit pengendalian gratifikasi serta menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan sejenis dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi lapangan usaha perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik kemudian hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Area Pendidikan kemudian Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor masyarakat lalu swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kegiatan bisnis yang mana bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang dimaksud menjadi pedoman perilaku Insan BUMN di penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik bagi dunia perniagaan di tempat Indonesia.






