DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Ini adalah
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP akan menyelenggarakan sidang putusan tindakan hukum pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari berhadapan dengan dugaan pelecehan seksual pada siang ini Rabu 3 Juli 2024.
“Benar. Di ruang sidang utama DKPP,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada waktu dikonfirmasi Tempo melalui program WhatsApp, Rabu, 3 Juli 2024.
Heddy menyampaikan sidang tentang dugaan aktivitas asusila itu akan dilakukan pukul 14.00 dalam kantor DKPP yang digunakan beralamat pada Jalan Abdul Muis No. 2-4, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Pusat Kota Ibukota Indonesia Pusat.
Berdasarkan informasi yang tersebut tertera pada akun Instagram @dkpp_ri, sidang juga akan disiarkan secara daring melalui YouTube lalu Facebook.
Sebelumnya, manusia perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan melawan dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pemilihan umum sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) kemudian LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang digunakan diwujudkan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu direalisasikan terhadap klien kami anggota PPLN yang tersebut miliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah lama terikat pada pernikahan yang dimaksud sah,” kata Aristo dalam Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilaksanakan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun pada waktu orang yang terluka melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu dan juga mendekati penderita selama keduanya tidaklah bertemu. “Ada (upaya terlibat dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak kemungkinan besar sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang dimaksud dilayangkan oleh manusia anggota PPLN pada Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digunakan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang tersebut dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah dikarenakan apa? Memang tidak ada sesuai dengan fakta yang digunakan sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.
Namun, di sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih besar lanjut terkait pokok-pokok di persidangan. Hasyim kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait perkara ini yang mana beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya oleh sebab itu perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang tersebut pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah pada di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari DKPP akan Bacakan Putusan Etik Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari Hari Ini





