Lifestyle

Mahar pernikahan: Pengertian juga maknanya di Islam

Ibukota Indonesia –

Mahar pernikahan adalah salah satu permintaan penting pada prosesi pernikahan, khususnya pada agama Islam. Mahar pernikahan dikenal sebagai mas kawin merupakan pemberian wajib dikeluarkan dari mempelai pria untuk mempelai wanita pada waktu pernikahan.
 
Secara umum, mahar pernikahan adalah beberapa orang harta yang digunakan wajib diberikan oleh mempelai pria untuk mempelai wanita sebagai salah satu kriteria sahnya pernikahan di Islam. Telah dijelaskan di Surah an-Nisa ayat 4, Allah berfirman, "Berikanlah mas kawin (mahar) untuk wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.
 
Harta mahar pernikahan bisa saja terdiri dari seperangkat alat sholat, uang, emas, barang berharga, atau bahkan sesuatu yang dimaksud bernilai, halal, dan juga terlihat wujudnya, kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
 
Mahar pernikahan tidak ada harus pada total besar atau mewah, namun harus sesuai dengan kemampuan mempelai pria lalu bernilai ke mata mempelai wanita.
 
Dalam Islam, mahar pernikahan dianggap sebagai bentuk penghargaan lalu penghormatan dari suami untuk istri. Mahar pernikahan juga sebagai tanda tanggung jawab suami di memenuhi keperluan istri juga keluarganya sewaktu sudah ada berumahtangga.
 
Selain itu, mahar pernikahan miliki fungsi sebagai jaminan finansial bagi mempelai wanita. Dalam persoalan hukum yang tersebut tidaklah diinginkan, seperti perceraian, mahar pernikahan berubah menjadi hak istri yang mana dapat digunakan sebagai dukungan finansial sementara. Oleh oleh sebab itu itu, mahar pernikahan merupakan hak mutlak mempelai wanita.

Mahar pernikahan cuma boleh diterima juga digunakan oleh mempelai wanita, bahkan keluarga juga suaminya tiada boleh mengambil bagian campur pemanfaatan mahar pernikahan tersebut, terkecuali telah seizin istri.

 
Dalam hukum Islam, mahar pernikahan merupakan persyaratan sah pernikahan yang tersebut harus dipenuhi. Namun, jumlah keseluruhan serta bentuk mahar diserahkan sepenuhnya terhadap kesepakatan kedua belah pihak mempelai.
 
Islam juga mengajarkan agar mahar pernikahan ​​​​​​​tidak memberatkan mempelai pria, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan mudah-mudahan juga lancar. Mahar pernikahan yang digunakan terlalu tinggi dapat berubah menjadi penghalang untuk menikah, sehingga disarankan untuk tidaklah berlebihan pada menetapkannya.

Dengan mengenali pengertian juga makna mahar pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memilih mahar yang digunakan sesuai sehingga menghadirkan berkah lalu keharmonisan di rumah tangga

 
 

Artikel ini disadur dari Mahar pernikahan: Pengertian dan maknanya dalam Islam

Related Articles

Back to top button