KPK Ungkap Angka Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi infrastruktur penyelenggaraan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt pada waktu berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang mana disampaikan Kaesang, jikalau dikonversi menjadi uang, pengaplikasian jet pribadi yang dimaksud senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi dengan istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, lalu seseorang staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang mana menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala terhadap wartawan di dalam Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang mengenai pemanfaatan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan infrastruktur yang mana diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan prasarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penyelenggaraan jet pribadi pada waktu melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu dengan sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang tersebut ditumpanginya itu merupakan milik pribadi rekan atau temannya.
“Tadi saya juga dalam di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di area tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang pada Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih tinggi lanjutnya bisa jadi ditanyakan ke KPK untuk tambahan detilnya serta lebih lanjut lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berbentuk pemanfaatan jet pribadi. Persoalan yang dimaksud berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang juga istrinya Erina Gudono yang digunakan disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.






