Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen akibat maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2024.
“Iya telah kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ketika dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk telah terjadi melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di area minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah forward dalam Pilgub Jatim setelahnya mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan segera calon gubernur serta duta gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin di tempat Jawa Timur pemimpin yang digunakan fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, ia mengatakan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang dimaksud bersih dari korupsi dan juga memiliki pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami meninjau figur yang tampil dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir apabila Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa juga Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, oleh sebab itu memang sebenarnya Bu Khofifah tidaklah jelas prestasinya pada Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang digunakan telah diadakan di tempat Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses pada parlemen mengangkat isu kemudian aspirasi yang mana diharapkan oleh masyarakat,” katanya.





