Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengungkapkan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai ketika ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil mengantisipasi pemulihan Pusat Angka Nasional Sementara atau PDNS 2 ke Surabaya.
“Masih pada AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo serta regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi dalam beragam bandara, di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang dimaksud belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menyebabkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan rakyat permanen berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Negara Indonesia sudah ada berjalan normal. Dia belum mampu melakukan konfirmasi kapan sistem data ke lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang digunakan terpenting pelayanan umum dulu,” ujarnya.
Mengutip website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang digunakan dalam bandara lalu pelabuhan utama Indonesia dipulihkan pada dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang dinyatakan telah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, juga Cekal Online. Sistem paspor satu di antaranya layanan yang membutuhkan waktu lebih lanjut panjang untuk pemulihan. Namun hambatan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center dan juga aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat berubah menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, menyatakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, dan juga panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, langkah-langkah forensik juga dilaksanakan oleh Badan Siber lalu Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail di penjelasan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih tinggi sebagai normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di pada tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 pada Batam kemudian PDNS 2 di dalam Surabaya oleh pihak ketiga yang mana independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware




