Bisnis

3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di tempat Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Ribu Miliar

JAKARTA – Korea Utara diperkirakan menjadi pemegang bitcoin terbesar ketiga di dalam dunia, seperti dilansir pada laporan Times pada awal pekan kemarin. Dimana Amerika Serikat menuding Pyongyang mendalangi perampokan aset digital senilai USD1,5 miliar atau setara Rp24,4 triliun (kurs Rp16.319 per USD).

AS juga mengklaim bahwa hampir setengah dari pendapatan mata uang asing Korea Utara (Korut) berasal dari “aktivitas dunia maya yang berbahaya”. Seperti diketahui Korut sedang menanggung sanksi ekonomi ketat yang mana menghambat partisipasinya di perdagangan internasional selama beberapa dekade.

Maka untuk mengamankan sumber daya pada acara pertahanannya, berdasarkan permintaan akan militer yang kuat juga nuklir, Pyongyang sudah pernah menggunakan strategi inovatif, termasuk kripto pada menghindari pembatasan.

Peringkat Korea Utara terkait kepemilikan bitcoin, berasal dari analisis oleh Arkham Intelligence, sebuah perusahaan yang tersebut menggunakan Artificial Intelligence untuk melacak kepemilikan dompet kripto anonim. Arkham memperkirakan bahwa Lazarus Group – kolektif peretasan yang dimaksud diduga terkait dengan pemerintah Korea Utara – memegang bitcoin sekitar USD1,2 miliar (Rp19,5 triliun).

Sebagai perbandingan, diperkirakan aset bitcoin Amerika Serikat bernilai lebih lanjut dari USD17 miliar (Rp277,4 triliun), juga aset Inggris lebih lanjut dari USD5 miliar yang mana jikalau dirupiahkan mencapai Rp81,5 triliun.

Bulan lalu, FBI menuduh Lazarus Group mencuri mata uang digital senilai sekitar USD1,5 miliar dari Bybit, pertukaran cryptocurrency yang berbasis di tempat Dubai yang dimaksud melayani lebih banyak dari 60 jt pengguna. Para peretas dilaporkan mengeksploitasi pengiriman rutin antar dompet digital untuk kabur dengan sekitar 401.000 token Ethereum.

Biro mengatakan, pihaknya memperkirakan Lazarus mencuci keuntungan yang mana diperoleh secara tidaklah sah melalui berbagai cryptocurrency.

Related Articles

Back to top button